Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia.
Hal ini sesuai dengan bunyi pasal 1 point 12 UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
NIK berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata.
NIK pertama kali diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan ketika Institusi Pemerintah ini menerapkan sistem KTP nasional yang terkomputerisasi.
Dengan disahkannya UU No 24 Tahun 2013 sebagai peraturan pelaksanaan UU tersebut masih mengacu pada PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No 26 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
PP Nomor 37 Tahun 2007 Pasal 36 menyebutkan bahwa Pengaturan NIK meliputi penetapan digit NIK, penerbitan NIK dan pencantuman NIK ditetapkan secara nasional oleh Menteri, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Syarat Pembuatan KTP Baru di Kantor Kecamatan
Sedangkan pasal 37 menyebutkan NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.
No KTP itu yang mana ? Dimana letak nomor NIK KTP ?
Biasanya, NIK tertulis pada baris paling atas di KTP.
• Apakah Foto KTP Bisa Diganti ?
Dikutip Tribunpontianak.co.id dari laman resmi Disdukcapil Kota Pontianak, NIK dicantumkan dalam setiap dokumen penduduk yang dapat berbentuk kartu atau surat dan merupakan bukti bahwa data penduduk yang bersangkutan telah terekam dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional.
NIK diterbitkan secara otomatis oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) melalui proses komputerisasi.
NIK sebagai kunci akses dalam SIAK untuk mengintegrasikan antara pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil serta pelayanan public lainnya.
satriani 2 minggu yang lalu
Ingin Lacak Asteroid Dekat Bumi dengan Baik, NASA Ciptakan Teknologi Baru
Uniknya, sejumlah orang bisa membuat kunci motor menggunakan kartu RFID seperti e-KTP atau kartu lainnya. Bagaimana cara membuatnya? YouTuber Youbeagger menjelaskan caranya.
Namun, sebelum masuk ke tahap pembuatan, Anda perlu menyiapkan beberapa bahan. Adapun bahan yang diperlukan untuk membuat kunci motor menggunakan kartu RFID mencakup Arduino Nano, pemutus tegangan modul relay 5V, modul RFID MFRC 522, dan modul Step Down. Setelah itu, masuk ke cara buat kunci motor pakai kartu RFID E-KTP :
Langkah Pertama: Tahap pertama, Anda perlu merakit Arduino Nano dan RFID. Diperlukan ketelitian untuk bisa merakit ini. Misalnya, pin 3,3 volt di RFID dipasang juga ke pin 3,3 volt yang ada di Arduino Nano.
Selanjutnya, pin RST dipasang ke D9 yang ada di Arduino Nano. Pin GND dipasang juga di Arduino Nano. Pin MSO dipasang di D12 yang ada di Arduino Nano. Kemudian, pin MOSI dipasang ke D11 di Arduino Nano. Pin SCK dipasang di D13 Arduino Nano. Terakhir, pin SDA dipasang di D10 Arduino Nano.
Tahap Kedua: Pada tahap ini Anda perlu menyiapkan modul Relay 5V. Di sini YouTuber menggunakan satu channel saja. GND dipasang dengan kabel hitam, IN I dipasang kabel ungu, dan VCC warna putih.
Sekarang kabel tersebut dipasang ke Arduino Nano. GND dari modul Relay dipasang ke Arduino Nano pin GND juga. Kemudian VCC dipasang di 5volt Arduino Nano. IN I dipasang di pin 3 Arduino Nano.
Tahap Ketiga (Coding): Di sini Anda membutuhkan kabel USB atau OTG dan HP Android. Setelah itu download aplikasi ArduinoDroid. Setelah menguduh dan instal aplikasi ArduinoDroid, ikuti langkah berikut ini:
- Buka aplikasi ArduinoDroid
- Klik tanda garis tiga yang ada di pojok kanan atas
- Klik Setting dan klik Board Type> Arduino
- Klik Nano w/ATmega328
- Klik titik tiga lagi> Library> klik Available> ketik MFRC522, kemudian back
- Sekarang download coding yang ada di deskrip channel https://drive.google.com/file/d/1uGDdEjm0NjvQ3HBPBNd4PNDWtLAzu0Vg/edit
- Setelah download klik tanda titik tiga, Sketch> Open From> Device> Download> Klik file yang di-download tadi
- Nanti akan muncul kode-kode di HP kalian, ganti RFID Key dengan XXXXX
- Klik tanda petir yang ada di atas aplikasi dan tunggu kompilasi berhasil
Tahap Keempat (Akses Kartu): Di sini tentu saja Anda perlu mempersiapkan kartu RFID. Untuk memindahkan kode coding yang tadi dibuat di aplikasi hp kalian, perlu menggunakan kabel OTG. Setelah itu ikuti langkah di bawah ini:
- Lihat coding yang ada di hp
- Upload kode coding yang ada dengan klik panah ke bawah pada aplikasi ArduinoDroid
- Setelah upload berhasil sekarang klik tanda chat yang ada di sebelah titik tiga aplikasi ArduinoDroid
- Klik Boud Rate> pilih 9600. Di sini akan diketahui kode kartu RFID
- Tap kartu di modul RFID dan di aplikasi akan muncul nomor kartu, klik card keynya dan masukkan kode itu ke RFID Key yang diisi xxxxx tadi
- Tempelkan kartu RFID lagi dan ikuti langkah yang sama agar mempunyai dua kunci. Jika ingin menggunakan e-KTP, Anda perlu menggunakan modul RFID yang bisa membaca kartu e-KTP.
- Setelah data terisi, sekarang klik tanda petir di aplikasi dan klik upload.
Tahap Kelima : Di sini Anda akan memerlukan modul step down. Bongkar aki motor. Di Aki nanti ada tegangannya dan perlu diukur terlebih dulu. Anda perlu menyiapkan modul step down dan dipasang ke aki dan pengukur volt. Sekarang di setting step downnya di 9 volt DC atau 12 volt.
Sudah terpasang dicopotin. Sekarang pasang kabel hitam di out - dan kabel merah di out +. Nanti kabel yang terpasang pada modul step down ini akan dipasang di Arduino Nano yang sudah diatur tadi.
Di modul Arduino Nano ada pin GND. Pasang kabel hitam ke pin GND Arduino Nano. Selanjutnya, pasang kabel warna merah tadi ke pin VIN yang ada di Arduino Nano juga dengen cara solder.
Tahap Keenam: Pasang di motor
Demikian cara buat kunci motor pakai kartu RFID E-KTP yang bisa dicoba.
Editor: Dini Listiyani
Jakarta, CNBC Indonesia - Selama beberapa tahun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan aturan registrasi nomor seluler melibatkan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Namun, beberapa kasus NIK seseorang dicatut orang lain untuk melakukan registrasi SIM Card tanpa seizin pemilik identitas aslinya.
Pemerintah membatasi satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi tiga nomor HP. Jika NIK sudah digunakan orang lain, pemilik KTP bisa kesulitan mendaftarkan nomor baru.
Selain itu, ada potensi nomor HP yang didaftarkan menggunakan NIK digunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan.
Oleh karena itu, pengguna warga RI harus teliti dan cermat memastikan NIK tidak digunakan oleh orang lain tanpa izin.
Berikut cara cek NIK yang sudah terdaftar di kartu SIM operator seluler, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH):
Telkomsel menyediakan beberapa cara yang mudah diakses bagi pelanggan untuk mengecek NIK yang terdaftar pada SIM Card Telkomsel.
Pertama, pelanggan dapat memeriksa status registrasi dengan mengunjungi website resmi di https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status.
Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Call Center 188 untuk mendapatkan bantuan langsung.
Pelanggan bisa memanfaatkan layanan chat Veronika melalui aplikasi MyTelkomsel, atau mendatangi GraPARI terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan keamanan data pribadi.
"Telkomsel selalu berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan pelanggan, serta menyediakan solusi cepat dan mudah diakses untuk memastikan NIK pelanggan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saki H. Bramono VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Senin (9/9/2024).
Selain itu, Telkomsel juga berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah, termasuk ketentuan registrasi SIM Card dari Kominfo, guna memastikan proses registrasi pelanggan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terlaksana dengan aman.
Pengguna XL Axiata bisa melakukan cek NIK melalui USSD dengan format *808*4444#. Sementara untuk Axis, bisa dengan mengunjungi https://axis.co.id/cek-nik dan memasukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.
Pengguna Indosat dan Tri dapat memeriksa keamanan data melalui tautan https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index bagi pelanggan IM3 dan https://registrasi.tri.co.id/cekstatus untuk pelanggan Tri.
Kedua link bisa digunakan untuk memverifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK.
"Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi data pribadi pelanggan," ujar Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison.
Saksikan video di bawah ini:
Oppo Bakal Hadirkan Teknologi NPU dan Air Glass Baru Pekan Depan
Metode identifikasinya menggunakan sarana yang disebut label RFID yang berfungsi untuk menyimpan dan mengambil data jarak jauh. Label ini pada prakteknya bisa disematkan dalam suatu produk, hewan, dan bahkan manusia.
Proses identifikasi pada RFID dapat terjadi dengan menggunakan gelombang elektromagnetik. Oleh karena itu proses identifikasi RFID membutuhkan dua perangkat yakni tag dan reader agar dapat berfungsi dengan baik.
no nik kk dan ktp tidak sesuai
saat saya mendaftar akun sscasn ,terkendala dengan no kk dan Nik ktp tidak sesuai yang di beritakan dari situs sscasn tersebut.padahal data nomor kk dan nik sesuai dengan yang ada.mohon bantuan nya bapak/ibu
Jika Anda mengalami kendala nomor KK dan NIK tidak sesuai saat mendaftar akun SSCASN, padahal data sudah benar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan: Pastikan Data Terbaru: Cek apakah data KK dan NIK sudah sesuai dengan data terbaru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kadang, ada perbedaan data yang belum diperbarui. Hubungi Disdukcapil: Segera kunjungi atau hubungi Disdukcapil setempat untuk verifikasi data. Anda juga dapat menghubungi call center Dukcapil di 1500-537 atau melalui email ke [email protected]. Cek di Portal Dukcapil Online: Gunakan aplikasi seperti cek data NIK online yang tersedia di beberapa daerah untuk memastikan keabsahan data. Laporkan ke Helpdesk SSCASN: Ajukan aduan melalui fitur helpdesk pada situs resmi SSCASN dengan menyertakan dokumen pendukung (KTP, KK, dan tangkapan layar error). Pastikan Anda menyelesaikan kendala ini secepatnya agar tidak menghambat proses pendaftaran.
JAKARTA, iNews.id - Cara buat kunci motor pakai kartu RFID e-KTP tidak mudah bagi sejumlah orang. Karena, untuk membuatnya diperlukan teknik tertentu agar kunci motor pakai kartu RFID ini bisa bekerja.
RFID singkatan dari Radio Frequency Identification. Dikutip dari halaman Bakti Kominfo, teknologi RFID biasanya digunakan untuk identifikasi dan pengambilan data dengan menggunakan barcode atau magnetic card.
Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online
Video: Tugas Data Center Dukung Transformasi Digital RI Era Prabowo
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan literasi digital di RPTRA Intiland Teduh Semperbarat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024). Meutya didampingi oleh pejabat Komdigi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Kesempatan itu dijadikan ajang curhat bagi warga yang datang. Kunjungan kerja kali ini difokuskan pada ibu-ibu. Mereka bercerita mengenai nestapa yang harus dialami karena suaminya kecanduan bermain judi online. Bahkan satu keluarga harus hancur akibat judi online.
Salah satu cerita datang dari Nani (44) yang suaminya kecanduan judi online. Sang suami awalnya mengaku kalau yang sering ia mainkan adalah game online biasa. Namun ternyata game yang dimainkan merupakan judi online, ia mengetahui fakta tersebut karena melihat iklan petir yang muncul di game tersebut.
"Terus awalnya emang kayaknya dia dikasih menang. Biasanya kan kayak gitu ya. Dia kayaknya tergiur, tapi kan kalau kayak gitu enggak menang terus," ujar Nani.
Setelah kecanduan judi online, sang suami mulai tidak memberi nafkah dan berujung berhutang di pinjaman online (pinjol) menggunakan data dirinya.
"Pinjol pakai data saya, [data dia] tadi kan udah blacklist, enggak bisa minjem. Data saya yang dipakai. Jadi debt collector jadinya ke saya," ujarnya.
Di ujung cerita ia menangis sambil mengatakan bahwa judi online itu jahat, membuat masalah keuangan, dan puncaknya pada perceraian.
"Bu Menteri, Judi itu jahat. Sampai kita sudah lupa segalanya dia. Selain masalah keuangan perubahan perhatian kepada istri sama anak juga terasa. Puncaknya sampai ke divorce," tegasnya.
Cerita serupa datang dari Nur, yang mengatakan suaminya sampai ditahan karena judi online. Semua harta bendanya habis terjual untuk membayar utang.
"Suami saya sendiri sampai dia ditahan gara-gara judi online. Handphone semua TV habis, sampai saya di tagih-tagih utang. Bank keliling itu semua pakai nama saya," ujar Nur.
Menanggapi cerita tersebut, Meutya mengatakan banyak terima kaish untuk ibu-ibu yang sudah kuat menghadapi semuanya dan mau bercerita di forum tersebut.
"Semangat untuk perempuan kuat. Terima kasih sudah sharing berbagi. Sekali lagi, Ibu Nur ini menjadi sukarelawan bagi kita semua, dengar ceritanya. Jadi sebagian dari kita kalau bisa enggak usah menjalani," ujar Meutya.
Saksikan video di bawah ini: