Pemerintahan untuk rakyat
Setelah memahami makna demokrasi dalam sebuah negara, perlu diketahui juga syarat-syarat berdirinya negara demokrasi. Menurut undang-undang dasar, warga negara punya hak yang harus dilindungi.
Adanya badan kehakiman supaya tidak ada campur tangan lembaga pemerintah dan mendapat peradilan yang adil. Negara demokrasi juga memakai pemilihan umum dan kebebasan menyatakan pendapat.
Prinsip Demokrasi Pancasila di Indonesia
Kata demokrasi menjadi suatu istilah yang tidak lepas dari Indonesia. Ya, Indonesia adalah negara demokrasi yang berarti pemerintahan berasas kerakyatan.
Sehingga semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Secara etimologi demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari Yunani yakni "demos" dan "cratein".
Demos berarti rakyat atau kekuasaan suatu tempat dan cratein berarti kekuasaan atau kedaulatan. Bila digabung keduanya menjadi "demos-cratein" atau "demos-cratos" yang berarti kekuasaan/kedaulatan rakyat atau kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pengertian demokrasi bisa bersifat luas dan tidak terbatas secara etimologi saja. Para ahli di seluruh dunia memiliki makna tersendiri tentang demokrasi.
Dikutip dari buku Demokrasi dan Hak Asasi Manusia karya Dr Suralin, S Pd, MSi dan Dr Fatmawati, MSi, laman Kementerian Sekretariat Negara, dan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (8/8/2024) begini penjelasannya.
Berikut berbagai pengertian demokrasi menurut para ahli, yaitu:
Hatta memunculkan konsep demokrasi kerakyatan. Menurutnya, demokrasi berarti kedaulatan rakyat atau kedaulatan di tangan rakyat.
Sehingga rakyat mempunyai hak dan kekuasaan untuk menetapkan paham dan roda pemerintahan suatu negara. Keputusan rakyat dapat menjadi aturan pemerintahan bagi semua orang dan harus teratur dalam bentuk ataupun prosesnya.
Pengambilan keputusan ini bisa dilakukan melalui konsensus dalam perundingan. Bukan keputusan yang tiba-tiba diambil oleh beberapa golongan saja.
John Dewey mengatakan demokrasi adalah pandangan hidup yang dicerminkan dengan perlunya partisipasi dari setiap warga yang sudah dewasa. Setiap warga ini dapat membentuk nilai-nilai yang mengatur kehidupan bersama.
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi adalah negara dengan kebebasan. Karena melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagai kekuasaan di dalamnya.
Demokrasi adalah suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik. Keputusan politik ini diperoleh dengan cara perjuangan kooperatif atas suara rakyat.
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melakasanakan kekuasaan negara ialah wakil rakyat yang terpilih.
Para wakil rakyat terpilih dipercaya oleh rakyat untuk melaksanakan kekuasaan negara sesuati kehendak dan kepentingan yang harus diperhatikan.
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan pemerintahan yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi
Demokrasi menjadi dasar pandang hidup masayrakat dan negara. Dari penjelasan para ahli, negara demokrasi diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat.
Arti demokrasi pemerintahan dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat yaitu:
Demokrasi Menurut Para Ahli
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Demokrasi adalah suatu rencana institusi untuk mencapai keputusan politik. Individu bisa mendapatkan kekuasaan untuk memutuskan dan memperjuangkan suara rakyat.
Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan, dimana keputusan pemerintah secara langsung tidak langsung berdasarkan kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat.
Pemerintahan oleh rakyat
Demokrasi Liberal (Parlementer)
Demokrasi Parlementer dimulai pada 14 November 1945 sampai 5 Juli 1959. Demokrasi liberal berlaku ketika Undang Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dikeluarkan.
Demokrasi Liberal ternyata kurang sesuai ketika diterapkan di Indonesia. Selama tahun 1950-1959, sistem demokrasi ini melahirkan partai-partai politik seperti PNI dan Masyumi.
Selain itu, demokrasi liberal terjadi pergantian kabinet yang menimbulkan ketidakstabilan di bidang politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.
Mengutip dari buku Sejarah Indonesia, disusun oleh Dias Anjar Malintan menjelaskan ciri-ciri demokrasi liberal yaitu:
Demokrasi liberal adalah demokrasi yang menempatkan kedudukan lembaga legislatif lebih tinggi dari badan eksekutif. Kepala pemerintahan dipimpon oleh perdana menteri.
Perdana menteri dan menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh parlemen. Dalam demokrasi liberal ini presiden menjabat sebagai kepala negara.
Demokrasi Terpimpin berlangsung dari tahun 1959 sampai 1965. Pada masa periode ini, Indonesia melakukan kerjasama dengan negara seperti Uni Soviet, RRC, Kamboja, dan Vietnam.
Mengutip dari kemdikbud.go.id, Indonesia menjalani sistem demokrasi terpimpin setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sistem politik mempengaruhi kebijakan ekonomi, politik, dan sosial.
Demokrasi terpimpin ini gagal diterapkan di Indonesia, karena beberapa faktor seperti:
Demokrasi Pancasila berlangsung tahun 1945 sampai 1950. Pengertian demokrasi Pancasila merujuk pada falsafah hidup bangsa Indonesia.
Menurut Notonegoro, demokrasi PAncasila berasal dari sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, yang berperikemanusiaan yang adil dan beradab. Sila keempat mempersatukan Indonesia dan saling berkaitan dengan sila-sila yang lain.
Menurut Dardji Darmodihardjo, demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang sumbernya berasal dari kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia, yang wujudnya ada dalam pembukaan UUD 1945.
Indonesia menerapkan sistem demokrasi untuk pemilihan umum dan kebebasan berpendapat warganya. Dalam sebuah negara, nilai-nilai demokrasi perlu dipahami dan diamalkan.
Hampir semua negara menerapkan sistem demokrasi. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, demos artinya rakyat dan cratein atau cratos bermakna kekuasaan atau kedaulatan.
Secara bahasa, demokrasi adalah sistem pemerintahannya berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.
Demokrasi adalah sebuah sistem alternatif yang menjadi tatanan aktivitas masyarakat dan negara. Hampir semua negara menyatakan sebagai negara yang mengedepankan rakyatnya.
Namun, demokrasi bisa berbeda di setiap negara tergantung dari latar belakang sejarah, sosial ekonomi, budaya, dan ideologi. Contohnya saja Amerika Serikat menganut ekonomi liberal sedangkan Indonesia menganut demokrasi Pancasila.
Syarat Terbentuknya Negara Demokrasi
Demokrasi awalnya berasal dari Yunani kuno yang dijelaskan di Athena pada abad ke-5 SM. Yunan menjadi negara awal sebuah sistem demokrasi modern. Tetapi, pengertian demokrasi modern baru dimulai sejak abad ke-18.
Mengutip dari jurnal Sejarah dan Prospek Demokrasi yang ditulis oleh Dadang Supardan, Aristoteles berpendapat bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang berperan kecil dalam bidang politik saat itu.
Kemudian Polybius dan penulis lain menjelaskan tentang demokrasi adalah konstitusi campuran dari berbagai elemen seperti monarki dan aristokrasi.
Demokrasi di era Yunani kuno cenderung tidak stabil dan mengarh pada tirani. Kemudian lahirlah demokrasi modern yang terjadi di beberapa negara.
Demokrasi modern terjadi ketika Perang Saudara di Inggris, Konstitusi Kepulauan Rhode 1641 dan perumusan Konstitusi Amerika tahun 1788. Demokrasi juga terjadi pada Revolusi Prancis tahun 1789.
Demokrasi menjadi sistem suatu negara untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Indonesia menganut sistem ini dan menerapkan tiga macam demokrasi yaitu demokrasi Pancasila, Terpimpin, dan Parlementer.
Pemerintah dari rakyat
George Bernard Shaw
Demokrasi adalah pemilu pengganti oleh pihak yang tidak kompeten di mana banyak kesepakatan yang diselewengkan.
Demokrasi adalah bentuk institusionalisasi konflik secara terus menerus, ketidakpastian, dan menundukkan seluruh kepentingan yang tidak jelas.
Demokrasi juga dijelaskan Przeworski sebagai sistem yang memungkinkan partai politik kalah dalam pemilu, menimbulkan kompetisi yang dikelola oleh aturan-aturan, dan bangkitnya periode pemenang pemilu.
Dari seluruh pengertian di atas bisa disimpulkan bila demokrasi adalah gagasan/pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban bagi semua warga negara.